Pembelian Tiket Kereta Api Mulai 26 Oktober Wajib Gunakan NIK, Cek Selengkapnya di Sini

- 22 Oktober 2021, 13:00 WIB
Calon penumpang sedang melihat jadwal pemberangkatan kereta api. Mulai 26 Oktober 2021 pembelian tiket kereta api harus menggunakan NIK
Calon penumpang sedang melihat jadwal pemberangkatan kereta api. Mulai 26 Oktober 2021 pembelian tiket kereta api harus menggunakan NIK /Humas KAI Daop 2 Bandung

Bisa juga 26 Oktober 2021 update data di loket stasiun atau applikasi KAI Access.

Pada aturan ini juga pihak KAI sudah menerapkan aturan wajib NIK pada pembelian tiket kereta api lokal tanggal 31 Agustus 2021.

“KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik  di  transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” ujar Joni.

KAI mengajak para pelanggan pengguna kereta api agar segera melakukan update data dengan mendaftarkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) supaya proses verifikasi berjalan dengan baik. *

 

KAI.id

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah