Kemenag Larang Madrasah Gelar Kegiatan Ekstrakurikuler Setelah Tragedi 11 Siswa MTS Harapan Baru

- 18 Oktober 2021, 11:00 WIB
Kemenag Larang Madrasah Kegiatan Ekstrakurikuler Setelah Tragedi 11 Siswa MTS Harapan Baru
Kemenag Larang Madrasah Kegiatan Ekstrakurikuler Setelah Tragedi 11 Siswa MTS Harapan Baru /Instagram.com/ @infojawabarat/

Direktur KSKK menyampiakan mengenai kejadian 11 siswa MTS Harapan Baru ia menyerahkan kepada pihak berwenang apabila telah ditemukan kelalaian yang mengandung unsur pidana.

Ia berharap tragedi kejadian 11 Siswa MTS Harapan Baru ini menjadi yang terakhir.

Baca Juga: Breaking News, Indonesia Akhirnya Angkat Piala Thomas 2020, Tumbangkan China di Laga Final

Dan meminta kepada Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia untuk memberi perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan keselamatan siswa dalam kegiatan pendidikan di Madrasah.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah