Varian Mu Tidak Lebih Berbahaya Dibanding Delta, tapi Pemerintah Tetap Harus Waspada

- 8 September 2021, 21:51 WIB
Varian Baru Covid-19, varian Mu tetap harus diwaspadai meski tidak lebih berbahaya dibanding varian Delta
Varian Baru Covid-19, varian Mu tetap harus diwaspadai meski tidak lebih berbahaya dibanding varian Delta /

PORTAL MAJALENGKA – Varian Mu Covid-19 atau B.1621 tidak lebih berbahaya dibanding varian Delta. Hal itu terlihat dari identifikasi WHO yang mengklasifikasikan varian Mu sebagai Variant of Interest (VoI) atau yang perlu mendapat perhatian.

Sedangkan varian Delta dikategorikan WHO sebagai Variant of Concern (VoC), alias perlu diwaspadai. Fakta itu dibeberkan Gunadi, pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu 8 September 2021.

Dilansir dari Antara, termasuk kategori VoI adalah varian Mu, Eta, Lota, Kappa, dan Lambda. Sedangkan yang dikategorikan VoC adalah varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Baca Juga: Waspada Varian Mu Covid-19, Kemenhub Gandeng TNI-Polri Lakukan Penjagaan

Meski Mu tidak lebih berbahaya dibanding Delta, namun pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan terhadap barang dan orang dari luar negeri.

“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipasi agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dilansir dari portal Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Mu, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pintu Masuk Indonesia

“Untuk mencegah imported case, pemerintah harus memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Sebagaimana diketahui menurut WHO, varian Mu telah menyebar di 40 negara termasuk Korea Selatan, Hong Kong, serta Jepang.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: pmjnews Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x