KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Garong Uang Rakyat

- 4 September 2021, 13:45 WIB
Penahanan terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait dugaan kasus maling uang rakyat.
Penahanan terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait dugaan kasus maling uang rakyat. /instagram @budhisarwono/

Atas bukti yang cukup tersebut, pihak KPK menetapkan kedua tersangka, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi ditetapkan telah melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1 ) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah