PORTAL MAJALENGKA - Tidak lama setelah videonya viral, pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya tertangkap pada Kamis malam, 20 Mei 2021.
Pelaku penganiayaan diduga merupakan bapak dari korban.
Pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang diketahui berinisial WH ditangkap petugas gabungan dari Polsek Serpong, Satreskrim Polres Tangsel, dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Video Penganiayaan Anak di Bawah Umur Diduga oleh Bapaknya di Tangsel Viral
Pelaku sempat kabur dari rumahnya saat petugas kepolisian dibantu masyarakat mendatangi rumah lokasi kejadian. Saat ditangkap pelaku mengendarai mobil hitam.
Pelaku langsung disergap pihak kepolisian saat berhenti di salah satu minimarket. Saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Tangsel.
Seperti diberitakan sebelumnya, video penganaiyaan seorang bapak diduga terhadap anaknya, viral di media sosial. Video penganiayaan anak di bawah umur tersebut pertama kali diunggah di akun Facebook milik RR.
Baca Juga: Vaksinolog: Manfaat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Daripada Risikonya
RR ini mengaku ibu dari korban yang dianiaya bapaknya. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak kecuali memviralkan video penganiayaan anak di bawah umur yang merupakan anaknya. Karena saat ini RR mengaku hanya berada di luar negeri, Malaysia.