Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Beserta Barang Buktinya di Aceh

- 24 Januari 2021, 10:30 WIB
Polisi tunjukkan barang bukti yang disita dari teroris yang dibekuk di Aceh
Polisi tunjukkan barang bukti yang disita dari teroris yang dibekuk di Aceh /antaranews

PORTAL MAJALENGKA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di tiga tempat berbeda wilayah hukum Polda Aceh pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Langsa. Kelima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 berinisial SA, RA, UM, SB dan MY.

Sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 dari para terduga terori. Barang bukti itu di antaranya berupa buku tentang ISIS dan tulisan pesan ancaman yang ditujukan kepada pemerintah, TNI dan Polri.

Baca Juga: Tes PCR, Ketua Satgas Doni Manardo Positif COVID-19

Baca Juga: Kemenkes Bantah Bupati Sleman Positif Covid-19 Setelah Divaksinasi

Densus 88 juga mengamankan barang bukti lainnya berupa material untuk membuat bom. Bahan pembuat bom itu di antaranya 1 kilogram kno3 atau kalium nitrat.

"Kemudian 250 gram bubuk arang aktif atau organik stop activated chorcoal. Berikutnya, ikut diamankan satu botol peluru gotri sebanyak 100 pcs," kata Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan persnya di hadapan wartawan.

Baca Juga: Petani di Jalur Gaza Jadi Sasaran Penembakan Tentara Israel

Selain itu tampak barang bukti lainnya yang diperlihatkan pihak kepolisian berupa beberapa pipa besi, paspor dan handphone. Saat ini kelima terduga teroris masih menjalankan pemeriksaan di Polda Aceh.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x