Cegah Gratifikasi, KPK Dorong Instansi Segera Sampaikan Rencana Kerja UPG Tahun 2021

- 18 Januari 2021, 13:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding meminta instansi segera menyerahkan rencana kerja UPG tahun 2021
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding meminta instansi segera menyerahkan rencana kerja UPG tahun 2021 /portaljember.pikiran-rakyat.com/

PORTAL MAJALENGKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan ajang penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik 2020 pada kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/D November 2020 lalu.

KPK mendorong instansi untuk segera menyampaikan rencana kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2021.

“Rencana kerja ini merupakan daftar kegiatan pengendalian gratifikasi yang akan dilakukan UPG di instansi masing-masing dan menjadi target kerja UPG pada Tahun 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: HMI Komsyarkum Gelar Diskusi dengan KPK, Bahas Masalah Bansos hingga Vaksin

Rencana kerja UPG itu, akan dimonitor oleh KPK per semester dan merupakan salah satu komponen penilaian atau evaluasi atas penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi Tahun 2021.

Sebelum mengisi rencana kerja, pengelola UPG harus mengunduh hasil evaluasi penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi Tahun 2020.

“Hasil evaluasi tersebut tersedia pada tautan https://tinyurl.com/PengendalianGratifikasiKLOP,” katanya.

Baca Juga: KPK Telusuri Besaran 'Fee' yang Diterima Eks Mensos Juliari Batubara

Evaluasi tersebut merupakan penilaian KPK atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh UPG di masing-masing instansi dan menjadi dasar melakukan perbaikan pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x