Beli Rolex hingga Tas Louis Vitton, Edhy Prabowo dan Istri Habiskan Uang Rp 3,4 Miliar

- 26 November 2020, 10:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster. /PMJ News/Fajar

PORTAL MAJALENGKA- Pada Rabu, 25 November 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo ditangkap karena terjerat kasus dugaaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster.

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Ada dugaan pengaliran dana ke pihak lain seperti perusahaan, partai, atau perorangan.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel: Dugaan Aliran Dana Perkara Suap Edhy Prabowo, Dipakai Belanja Rolex hingga Tas Louis Vuitton, Dikabarkan Edhy meraup uang total hingga Rp 9,8 miliar.

"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 setelah Jalani Operasi Otak

“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan, tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini, kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," lanjut Nawawi.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x