Beli Rolex hingga Tas Louis Vitton, Edhy Prabowo dan Istri Habiskan Uang Rp 3,4 Miliar

- 26 November 2020, 10:37 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster. /PMJ News/Fajar

Dalam kasus ini KPK perlu mendalami aliran dana dari dan atau ke pihak lain yang masih memerlukan waktu.

Selain itu KPK akan memanggil saksi-saksi baik internal KKP maupun pihak lain untuk mendalami kasus ini.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Akibat Serangan Jantung

“Kita list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya," ujar Deputi Penindakn KPK Brigadir Jenderal Karyoto.

Karyoto juga mengatakan bahwa hasil transaksi melalui perbankan akan ditemukaan.

"Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM kita lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu," lanjut Karyoto.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmbad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Sedangkan pada 5 November 2020, Abhmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dikurangi

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah