Gunung Merapi Keluarkan Guguran Tebing Lava Berusia 66 Tahun, Begini Tanggapan BPPTKG

- 24 November 2020, 07:15 WIB
Guguran Lava Gunung Merapi Membuat Cemas Warga Sekitar
Guguran Lava Gunung Merapi Membuat Cemas Warga Sekitar /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/

PORTAL MAJALENGKA- sejak 5 November 2020 Level Status Gunung Merapi adalah siaga.

Hingga saat ini Gunung Merapi masih terus diikuti aktivitas gempa dengan intensitas masih cukup tinggi.

Kabar terbaru Merapi mengeluarkan guguran tebing lava lama, yang usianya 66 tahun pada Minggu, 22 November 2020.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel: Kabar Terkini Gunung Merapi, Ada Guguran Tebing Lava Berusia 66 Tahun di Tengah Level Siaga Kepala BPPTKG mengatakan fenomena tersebut merupakan hal yang biasa.

Baca Juga: Alami 74.350 Kasus Covid-19, Israel Akan Sediakan Vaksin Untuk Palestina

Hal tersebut disampaikan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) berdasarkan pengamatan pada Minggu, 22 November 2020.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin, 23 November 2020, mengatakan guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava tahun 1954.

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," katanya.

Baca Juga: Akibat Covid-19 Pengangguran Bertambah 2,56 Juta Orang, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Ia menjelaskan guguran tebing lava lama terpantau dari CCTV pengamatan Gunung Merapi yang dipasang di Deles pada Minggu pukul 06.50 WIB. Guguran ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," kata dia, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Ia menjelaskan kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas Gunung Merapi mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Baca Juga: Selama Pandemi Banyak Janda dan Duda Baru, Begini Tanggapan Kemenag

Pada periode pengamatan pada 22 November hingga pukul 24.00 WIB terpantau terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Keren, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Ternyata Penulis Buku

BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***(Gita Pratiwi/Pikiranrakyat.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x