Luhut Ditugaskan Jokowi Turunkan Jumlah Kasus Covid-19 Dalam Dua Pekan

16 September 2020, 07:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /RRI

PORTAL MAJALENGKA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Bidadng MAritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menangani penyebaran Covid- di 9 provinsi.

Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu menangani DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Luhut ditarget menurunkan penambahan kasus harian, meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.

Baca Juga: Desa Mirat Mulai Buka Sebagian Wilayah Pasca Lock Down

Luhut sendiri menegaskan akan memaksimalkan peran TNI dan Polri dalam membantu gubernur menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah.

“Kemudian TNI-Polri melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan,” katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa 15 September 2020.

Luhut juga meminta Pangdam dan Kapolda mengecek akurasi data di masing-masing kabupaten dan kota, tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan dan tingkat kematian.

“Setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Hal ini saya pikir menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat,” katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak, Majalengka Tidak Akan Terapkan PSBB

Dia juga menilai pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di beberapa daerah, sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan.

Luhut menginginkan seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan tegas dan keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah.

Dia juga meminta masing-masing daerah mengkaji peraturan pembatasan sosial secara ketat.

Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Nyaris Sentuh Angka 100

Sehingga tidak ada kegiatan yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu.

“Saya tak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia lebih disiplin mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan,” tegasnya.

Protokol kesehatan menurutnya bukan lagi sebuah imbauan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diterapkan selama beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: 307.930 Kasus, Rekor Covid-19 dalam 24 Jam

Dengan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, bersatu untuk saling menjaga keselamatan satu sama lain, maka semua pihak bisa membantu bangsa untuk pulih dari pandemi.

“Pesan yang disampaikan Presiden kepada kami adalah menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua minggu,” kata Luhut. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler