Mahfud : PSBB DKI Masalah Tata Kata, Bukan Tata Negara

13 September 2020, 13:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara

PORTAL MAJALENGKA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di DKI Jakarta kembali menuai komentar negatif.

Setelah tiga menteri Kabinet Indonesia Maju, kini giliran Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berkomentar.

Mahfud mengatakan persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap

Baca Juga: Selain di Lampu Merah, 6 Karakter Orang Majalengka Ini Juga ada Ketika Antrian di Pom Bensin

“Ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu,” kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu 12 September 2020 malam.

Sejak awal pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi seolah-olah Jakarta “menarik rem darurat” yang menjadi persoalan.

“Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan,” katanya.

Baca Juga: Zoom Tambah Fitur 2FA, Identifikasi Pengguna Daring

Baca Juga: Insentif Prakerja Batal Cair 12 September, Tunggu Pengumumannya Hari Senin Besok

“Yang jadi persoalan di Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa PSBB sudah menjadi kewenangan daerah. Namun perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam batas tertentu.

“Misalnya di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana diberlakukan untuk pasar, begitu,” kata Mahfud.

Baca Juga: Lindungi User, Zoom Perbaiki Kelemahan Keamanan

Baca Juga: Waketum Gerindra: Saya Yakin Dana Penanggulangan Covid di DKI Banyak Penyimpangan

Dia menilai Pemprov DKI Jakarta juga sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total mengesankan Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.

Akibatnya, setelah PSBB total diumumkan, besoknya pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

“Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan,” kata Mahfud. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler