Ganjar Pranowo Siap Bertanggung Jawab Peristiwa Wadas, Minta Warga Dibebaskan

9 Februari 2022, 15:29 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Siap Bertanggung Jawab Peristiwa Wadas, Minta Warga Dibebaskan /Humas Pemprov Jateng

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara terbuka meminta maaf terkait peristiwa pengepungan sekelompok warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat keamanan.

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar Pranowo saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.

Sebagai kepala daerah, Ganjar Pronowo bertanggung jawab atas segala persoalan tersebut. Ia juga meminta kepada aparat keamanan, khususnya Polda Jateng untuk membebaskan puluhan warga Desa Wadas yang telah diamankan.

Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV 9 Februari 2022: Dewa Tak Temukan Junior Disembunyikan di Balik Sofa

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucapnya.

Dia menegaskan segala proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini sudah ditempuh. Selama proses berlangsung, ruang dialog dibuka lebar bagi masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ungkapnya.

Baca Juga: Nino Mau Menang Sendiri, Elsa Selingkuh dengan Riki: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari Ini 9 Februari 2022

Gubernur Jawa Tengah ini sebenarnya sudah menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ada transparansi dalam penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Saat ini, warga yang diamankan itu berada di Polres Purworejo.

Baca Juga: SIAPKAN KTP, Klik Cekbansos.kemensos.go.id, Cek Pencairan Bansos PKH, BPNT, BST, JKN KIS Februari 2022

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Kapolda menegaskan, bahwa tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: T.O.P BIGBANG Terus Ungkap Kebahagiaan, Apakah karena BIGBANG Comeback atau Lepas dari YG Entertainment?

Perlu diketahui, pada Selasa 8 Februari 2022 ramai di media sosial terkait video yang menampilkan aparat kepolisian berpakaian lengkap dan atributnya mendatangi Desa Wadas.

Bahkan, dalam video yang beredar aparat sampai mengepung warga yang berlindung di sebuah masjid. Sehingga ramai di media sosial #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang.

Ada sejumlah warga yang diamankan oleh aparat kepolisian. Rata-rata warga yang diamankan tersebut adalah mereka yang menolak kehadiran tambang batu andesit.

Baca Juga: MENGHARUKAN, 2 Wasiat Tukul Arwana lewat Uci Sucita sebelum Sakit Parah

Rencananya, di Desa Wadas akan ada pertambangan batu andesit untuk keperluan pembangunan Waduk Bener yang lokasinya tak jauh dari Desa Wadas. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektare.

Pendapat warga terbelah dua. Ada yang mendukung pembebasan lahan dan ada yang menolak.

Bagi yang menolak, mereka beralasan penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Humas Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler