PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka berhasil meraih pengakuan Open Defecation Free (ODF) pada Mei 2024 ini.
Capaian twrsebut menandakan komitmen kuat masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Pencapaian ODF ini merupakan hasil dari deklarasi yang telah dilakukan di 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka.
Baca Juga: Geber Si Jumbo dan Jamillah, Upaya Jabar Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak dan dampaknya terhadap kesehatan.
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan ODF.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti nyata kepedulian masyarakat Majalengka terhadap kesehatan diri dan lingkungan.
"Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar sembarangan," ujar Dedi Supandi.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain," sambung Dedi.