Pemkab Majalengka Pastikan Kuliner Mambo Reborn Bebas Zat Berbahaya

- 2 April 2024, 12:17 WIB
Pj Bupati Majalengka memasang sticker pada salah satu tenat di Mambo Reborn.
Pj Bupati Majalengka memasang sticker pada salah satu tenat di Mambo Reborn. /Ayi Abdullah/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berkomitmen menghadirkan kuliner yang aman dan berciri khas bagi masyarakat, khususnya di Mambo Reborn.

Upaya ini diwujudkan melalui uji kelayakan pangan dan re-branding Mambo Reborn, sebuah program yang menghidupkan legenda kuliner di Majalengka.

Uji Kelayakan Pangan dilakukan terhadap 81 tenant di Mambo Reborn dan kawasan alun-alun, menyasar zat berbahaya seperti formalin, borax, methanyl yellow, dan rhodamin B.

Baca Juga: Kabar Gembira, THR Idul Fitri 2024 Cair Lebih Cepat untuk Pegawai Honorer Pemkab Majalengka!

79 tenant dinyatakan lulus uji dan mendapatkan stiker sebagai tanda produk aman. Sementara 2 tenant harus dibina karena tidak lulus uji.

Pemkab Majalengka sendiri melakukan rebranding Mambo Reborn, dengan tujuan memberikan identitas dan ciri khas pada Mambo Reborn.

Pemkab juga berupaya meningkatkan daya tarik masyarakat untuk datang ke Mambo Reborn, salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan pembagian apron atau celemek kepada para tenant.

“Mambo Reborn dilaksanakan setiap Sabtu malam di kawasan Jalan Mambo, yang bertujuan membangkitkan geliat usaha kecil menengah (UKM). Kami juga berupaya membawa kembali nostalgia Jalan Mambo sebagai sentra kuliner pertama di Majalengka,” ujar Pj Bupati Majalengka.

Uji pangan tersebut menurutnya dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai lokasi di Majalengka. Upaya tersebut untuk menjaga keamanan dan kualitas makanan yang beredar di masyarakat dan meningkatkan geliat ekonomi di Kabupaten Majalengka.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Diskominfo Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x