Buntut Pelanggaran Bupati, DPRD Majalengka Ajukan Hak Interpelasi

- 1 Desember 2023, 11:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Majalengka.*
Rapat Paripurna DPRD Majalengka.* /Ayank/Galura

PORTAL MAJALENGKA - Viralnya rekaman Bupati Majalengka yang mengajak pegawai untuk memenangkan salahsatu caleg dan capres berbuntut panjang.

Setelah diputuskan bersalah oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka, kini giliran DPRD yang akan menggunakan hak interpelasi untuk memanggil mantan wakil bupati dua periode tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PAN, Didin Rolani, mengatakan, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Majalengka mengajukan hak interpelasi untuk memanggil Bupati Majalengka. Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi secara langsung dari Bupati Karna terkait viralnya rekaman tersebut.

Baca Juga: Jadwal Penerbangan Pesawat Keberangkatan di BIJB Kertajati Majalengka Jumat, 1 Desember 2023

Rencana pemanggilan orang nomor satu di Kabupaten Majalengka itu pun telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Majalengka belum lama ini.

Dalam waktu dekat Wakil Rakyat bakal memanggil Karna Sobahi untuk menanyakan secara langsung perihal kegiatannya tersebut hingga mengajak untuk memenangkan Caleg hingga Capres.

"Kami dari Fraksi PAN menilai perlu menanyakan secara langsung kepada Pak Bupati mengenai hal ini. Hari ini akan ada paripurna internal," kata Didin Rolani, Jumat 1 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x