Baca Juga: Inilah Penyebab dan Cara Menghilangkan Sakit Kepala Berdenyut yang Sering Dirasakan
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Jamsostek ini, katanta, memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pekerja baik sektor formal maupun informal, sektor jasa konstruksi, dan kali ini kami akan menyasar tenaga Pendidik non ASN yang ada dilingkungan Disdik Majalengka agar dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan biaya Rp 11.775 per orang per bulannya untuk dapat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka peserta akan langsung mendapat proteksi atau perlindungan. Para peserta akan memiliki manfaat yang besar dari salah satu program unggulan perlindungan masyarakat yang digulirkan pemerintah ini,” katanya.***
Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News