Ini Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Kab/Kota di Provinsi Jabar 2 Termasuk Kabupaten Majalengka dan Kuningan

- 23 Agustus 2023, 06:00 WIB
Logo KPU dan Kotak Suara Pemilu 2024
Logo KPU dan Kotak Suara Pemilu 2024 /Foto: Dok/Kemenlu RI/kemlu.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota KPU periode 2023-2028 di 28 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi Se-Indonesia.

Dari 28 Kabupaten/Kota tersebut, salah satunya termasuk juga dalam hal ini Timsel untuk wilayah 2 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat 2 tersebut antara lain yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Baca Juga: Mengenal Diferensiasi Pembelajaran Berbasis Produk, Contoh dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (Bagian 4)

Hal ini berdasarkan pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1045 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 28 (Dua Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023–2028.

Adapun lima Timsel KPU Provinsi Jawa Barat 2 yaitu, Endin Lidinillah, Idil Akbar, Martinus Basuki Herlambang, Muhammad Ridha Taufiq Rahman, dan Rudi Ahmad Suryadi.

Berdasarkan SK tersebut, Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Agustus s.d. Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x