Karya salah satu ulama penyebar Islam tersebut membentuk sebuah mushaf Al-Qur'an yang memiliki ukuran 40x30 Cm dan ditulis pada tahun 1658.
Mushaf Al-Qur'an ini dapat dijumpai di kediaman Ridwanuddin yang berlokasi di Desa Pagaraji, Kecamatan Maja, Majalengka.
2. Keris Tilam Upih
Keris Tilam Upih diakui oleh pimpinan Yayasan Al-Alawiyyah Padepokan Nur Sedjati yakni Mbah Buyut Suhenda merupakan keris peninggalan Majapahit.
Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA dan PENETAPAN ANGGOTA PPK, KPU Kabupaten Cirebon
Keris tersebut merupakan peninggalan yang umurnya paling tua selain benda pusaka lainnya yang dimiliki olehnya.
Benda-benda pusaka ini akan dikeluarkan pada acara Pajang Jimat setiap bulan Maulid.
Keris ini berada di Yayasan Al-Alawiyyah Padepokan Nur Sedjati di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
3. Kursi Sumpah
Kursi sumpah merupakan sebuah peninggalan masa silam saat Sunan Gunung Jati menyebarkan Islam di wilayah Majalengka.