HONOR PER BULAN GEDE, Bisa Daftar Lewat Online atau Datang Langsung ke Kantornya di Majalengka

- 22 November 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi honor
Ilustrasi honor /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Hanya dibuka beberapa hari saja untuk pendaftarannya, jadi yang belum daftar masih ada kesempatan untuk segera daftar bisa melalui online atau bisa datang langsung ke kantornya yang ada di Majalengka.

Honornya pun terbilang besar. Lantaran bila dibandingkan dengan UMR Majalengka mungkin lebih tinggi dari UMR Kabupaten Majalengka.

Nah selagi masih ada kesempatan mendaftar, segera ikuti pendaftarannya. Bisa melalui online atau bisa langsung datang ke kantornya yang ada di Majalengka.

Baca Juga: TERBUKTI GAJI 25 JUTA PERBULAN, Para Remaja di Majalengka Berbondong-bondong Daftar ke Sini

Nah bagi yang penasaran, sebenarnya pendaftaran untuk pekerjaan apa sih di Majalengka, yang honornya bisa lebih dari UMR Majalengka?

Dalam minggu ini KPU Majalengka sedang membuka pendaftaran Calon Badan Tenaga Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pembukaan pendaftaran Calon Badan Adhok PPK sudah dibuka sejak tanggal 20 November 2022, dan akan berakhir pada tanggal 29 November 2022.

Baca Juga: LUAR BIASA! Betapa Makmurnya Negara Qatar, Semua Serba Gratis, diceritakan Langsung oleh TKW Asal Majalengka

Tentunya dibutuhkan banyak tenaga untuk menjadi anggota PPK di setiap kecamatan yang ada di Majalengka.

Dan bagi anda yang bukan warga Majalengka, bisa ikut mendaftar juga di wilayah kabupaten/kota nya masing-masing.

Karena dalam rekrutmen tenaga adhoc PPK untuk Pemilu 2024, dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Baca Juga: REKAP Hasil Pertandingan dan Top Skor Sementara di Piala Dunia 2022

Adapun cara mendaftarnya sangatlah mudah, yaitu bisa dengan cara online, yaitu melalui aplikasi SIAKBA.

SIAKBA adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, melalui aplikasi ini kita bisa mendaftarkan diri kita untuk bergabung menjadi PPK.

Berapa sih honornya, apabila nanti kita lolos seleksi dan masuk menjadi anggota PPK?

Berikut rincian honor PPK di Pemilu 2024. Dan perlu diketahui kini honor PPK naik bila dibanding dengan Pemilu sebelumnya.

Begitu pun nanti setelah PPK, bakal ada perekrutan lagi yaitu untuk anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara yang berada di tingkat Desa yakni KPPS.

Berikut rincian kenaikan honor bagi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya:

Baca Juga: BIKIN MELONGO, 5 Fakta Unik Tentang Qatar, Negara Paling Kaya di Dunia, Hingga Gelar Piala Dunia 2022

1. Ketua PPK
Pemilu 2019 : Rp1.850.000,
Pemilihan 2020 : Rp2.200.000,
Pemilu 2024 :Rp2.500.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.500.000.

2. Anggota PPK
Pemilu 2019 : Rp1.6000.000,
Pemilihan 2020 : Rp1.900.000,
Pemilu 2024 : Rp2.200.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.200.000.

3. Ketua PPS
Pemilu 2019 : Rp900.000,
Pemilihan 2020 : Rp1.200.000,
Pemilu 2024 : Rp1.500.000 dan
Pemilihan 2024 :Rp1.500.000.

4. Anggota PPS
Pemilu 2019 : Rp800.000,
Pemilihan 2020 :Rp1.150.000,
Pemilu 2024 : Rp1.300.000 dan
Pemilihan 2024 :Rp1.300.000.

5. Pantarlih
Pemilu 2019 : Rp800.000,
Pemilihan 2020 :Rp1.000.000
Pemilu dan Pemilihan 2024 sebesar : Rp1.000.000.

Itulah rincian honor untuk PPK, PPS dan KPPS pada pemilu 2024 mendatang. Selamat mencoba.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x