16. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan?
a. Ketua KPPS.
b. Ketua PPS.
c. Ketua PPK.
d. Ketua KPU Kabupaten/Kota.
e. Ketua KPU Provinsi.
Jawaban : B
Baca Juga: MBAH MOEN dan Habib Luthfi bin Yahya Kerap Hadiri Acara Pejabat, ini Rahasianya Menurut Gus Baha
17. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Berapa jumlah anggota KPPS dan apa kepanjangannya?
a. 5 (lima) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
b. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara.
c. 7 (tujuh) orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
d. 5 (lima) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara.
e. 7 (tujuh) orang, Kelompok Panitia Pemungutan Suara.
Jawaban : C
18. Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi dibawah ini, kecuali :
a. mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS:
b. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan;
c. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS:
d. mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
e. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Jawaban : E