KPU Majalengka Bentuk HELPDESK Rekruitmen Adhoc

- 18 November 2022, 19:35 WIB
KPU Majalengka Bentuk HELPDESK Rekruitmen Adhoc
KPU Majalengka Bentuk HELPDESK Rekruitmen Adhoc /Andra Adyatama/Portal Majalengka

Help desk ini perlu diadakan untuk mengantisipasi adanya kekurangan pendaftar PPK PPS terutama di wilayah yang kesulitan akses internet dan mengalami kesulitan dalam mendaftar.

Siakba atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc adalah aplikasi yang dikembangkan KPU. Beragam fitur tersedia dalam aplikasi tersebut, salah satunya perekrutan badan adhoc PPK dan PPS yang akan menjadi penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Viral Twit Salah Satu Twitter Hina Ibu Negara Iriana, Begini Gibran dan Kaesang Menanggapi

Cecep mengatakan, seleksi PPK dan PPS dengan menggunakan aplikasi teknologi SIAKBA salah satu tantangan terbesarnya adalah terkait dengan akses internet bagi masyarakat yang akan mendaftar, khususnya di daerah-daerah susah internet.

“Oleh karena itu, KPU Povinsi dan KPU kabupaten/Kota akan mengantisipasi melalui pembentukan help desk Siakba ini untuk melayani masyarakat pendaftar yang kesulitan mendapatkan akses internet,” katanya.

Lebih lanjut Cecep menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 31 Undang Undang 7 Tahun 2017 tentang pemilu ayat (3) bahwa PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

Sedangkan PPS juga ketentuannya sama dengan PPK, maka kedua penyelenggara adhoc itu akan dibentuk oleh KPU Kabupaten/kota pada November ini. Adapun perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan bulan depan melalui aplikasi Siakba.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x