Awas Warga Kena Tilang Operasi Zebra Lodaya 15-28 November, Ini Target Polisi

- 15 November 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi tilang terhadap pengendara pelanggar lalu lintas oleh polisi. Salah satu pasal dan denda diatur bagi yang tak memiliki SIM.
Ilustrasi tilang terhadap pengendara pelanggar lalu lintas oleh polisi. Salah satu pasal dan denda diatur bagi yang tak memiliki SIM. /polri.go.id

PORTAL MAJALENGKA – Polresta Cirebon menggelar operasi zebra Lodaya pada tanggal 15 sampai 28 November 2021.

Dalam operasi Zebra Lodaya 2021 tersebut Polresta Cirebon mengusung tema 'melalui operasi zebra lodaya 2021 kita wujudkan Kmseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran Covid-19, dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan.’

Operasi zebra lodaya di Cirebon disampaikan oleh akun Instagram @humaspolreatacirebon pada, 15 November 2021.

Baca Juga: Valentino Rossi Pensiun dari Dunia Balap MotoGP, Moment Diserbu Fans

Kegiatan Operasi Zebra Lodaya yang dilakukan Polres Cirebon merupkan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan selain untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan juga demi meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Pada operasi zebra lodaya di Cirebon akan dilaksanakan dengan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya Persero Bagian Staf General Investment Administrator, Simak Kualifikasinya

Yang nanti dalam operasi zebra Lodaya 2021 itu akan mendapatkan beberapa jenis pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran penindakan petugas kepolisian.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x