Evaluasi PTM, Pembelajaran di Majalengka Menggunakan Shift Harian

- 5 September 2021, 09:00 WIB
LO dan Satgas Covid - 19, Pantau Pelaksanaan PTM di MTsN  Majalengka
LO dan Satgas Covid - 19, Pantau Pelaksanaan PTM di MTsN Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Majalengka mulai diperbolehkan sejak pekan kemarin.

Senin awal pekan kemarin, secara serentak siswa sudah bisa kembali belajar di sekolah. Ini seiring kondisi penyebaran Covid-19 yang dirasa sudah terkendali dan Majalengka masuk kategori PPKM level 2.

Sebelum resmi dimulai awal pekan ini, jauh-jauh hari sejumlah sekolah pun juga sudah mulai melakukan simulasi. Hal itu demi pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 tetap berjalan baik.

Proses pembelajaran tatap muka yang telah digelar di sejumlah sekolah langsung mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan unsur Forkopimda memantau langsung PTM. Ada sejumlah sekolah yang didatangi, baik tingkat SD maupun SMP.

Seperti, SMPN 3 Majalengka, SMPN 4 Majalengka, SDN 1 Munjul, SMPN 1 Panyingkiran dan SDN 1 Liangjulang Kadipaten Majalengka.

Karna Sobahi mengatakan, sesuai juknis PTM yang sudah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan, bahwa di Majalengka menggunakan sistem shift harian bukan jam. Oleh karena itu, ia pastikan PTM ini bisa dijalankan.

"Jadi kalau kelas 1 ada 37, hari Senin kelompok A 16 orang, nanti besoknya kelompok B," ujar Karna saat diwawancarai di SDN 1 Munjul.

Bahwa, ia menjamin, penerapan PTM dengan sistem tersebut, seluruh siswa aman akan bahwa virus. Sebab, tak ada kontak antara anak satu dengan yang lain.

"Jaminannya tidak ada kontak antara anak satu dengan yang lain, kedua prokes di sekolah lengkap semua harus ada cuci tangan semua anak pakai masker. Di kelas jaga jarak dan guru tidak kontak dengan siswa tetap pada posisi di depan," ucapnya.

Bupati berharap, tak ada hal yang tidak diinginkan terjadi dalam PTM kali ini. Sehingga, PTM akan terus berjalan sesuai permintaan dari sekolah.

"Memang dari awal mereka sudah menuntut untuk PTM bisa diberlakukan tapi kita melihat kondisi dan kita juga berpedoman pada SKB 4 Menteri, mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan PTM."

"Satgas kabupaten juga akan mengambil langkah untuk menyetop sekolah yang melanggar aturan yang sudah dibuat," jelas dia.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah