PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka bakal buka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Majalengka membutuhkan sebanyak 130 orang untuk dijadikan anggota PPK di Pilkada 2024 ini.
Sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Berikut tahapan-tahapannya,
Baca Juga: Mulai September 2024, ASN dari 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah Pertama ke IKN
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK
23-27 April 2024,
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
23-29 April 2024,
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK
30 April - 2 Mei 2024,
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok di NTT Meletus, Warga Terancam Bahaya Longsoran Lava Dan Awan Panas
Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
4 April - 3 Mei 2024,
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
4 - 5 Menit 2024,
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
6-8 Mei 2024,
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis
9-10 Mei 2024,
Tanggapan dan Masukan Masyarakat
4-10 Mei 2024,
Tes Wawancara Calon Anggota PPK
11-13 Mei 2024,
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
14-15 Mei 2024,
Penetapan Anggota PPK Terpilih
15 Mei 2024,
Pelantikan Anggota PPK
16 Mei 2024,
Itulah tahapan-tahapan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024, selamat mencoba.***