Polres Majalengka Kejar Ayah dari Bayi yang Dibuang Karyawati PT Shoetown Ligung Indonesia

1 November 2022, 19:38 WIB
Pelaku ibu buang bayinya sendiri karyawati PT Shoetown Ligung Indonesia /Tangkapan layar cctv PT SLI

PORTAL MAJALENGKA - Sat Rekrim Polres Majalengka Polda Jabar kini sedang mengejar ayah dari bayi yang dibuang ibunya yang merupakan seorang karyawati PT Shoetown Ligung Indonesia.

Ibu yang telah tega membuang bayinya sendiri setelah melahirkan di salah satu toilet PT Shoetown Ligung Indonesia, kini sudah teridentifikasi yaitu berinisial DSA.

Diketahui DSA ibu yang membuang bayinya ini adalah seorang gadis yang belum menikah dan tidak memiliki suami.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR SEKARANG! Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 melalui SIAKBA KPU

DSA adalah salah seorang warga asal Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

DSA ibu yang membuang bayinya langsung diamankan pihak kepolisian Polres Majalengka setelah menyelidiki lewat cctv yang ada di sekitar toilet atau TKP.

“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan Ibu Kandung bayi yang diketahui berinisial DSA (19) yang merupakan warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam jumpa pers 1 November 2022.

Baca Juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Tulis PPK Lengkap dengan Jawabannya, untuk Pemilu 2024

Adapun modus pembunuhan bayi ini, diduga Pelaku DSA (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukkan bayi tersebut ke dalam sebuah ember atau tempat sampah yang ada di dalam toilet PT. Shoetown Ligung Indonesia.

Dengan posisi kepala bayi tersebut berada dibawah dan kemudian ember atau tempat sampah di isi dengan air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

“Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia, Dan dari hasil keterangan memang betul telah melahirkan dilokasi toilet tersebut dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukin bayinya ke tong dalam sampah selanjutnya mengairi bayinya dengan air, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondusi tidak bernyawa lagi," ungkap Edwin lagi.

Baca Juga: CONTOH SOAL TES TULIS PPK Lengkap dengan Jawabannya untuk Pemilu 2024

Sementara Polres Majalengka telah melaksanakan Penyelidikan dan akan dikembangkan ketingkat penyidikan.

Namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di Rumah Sakit dalam pantauan pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan, Pelaku DSA (19) belum menikah, kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

Baca Juga: MALING BIKIN GEGER WARGA LIGUNG, Tak Ada Ayam Kolang Kaling pun Disikat

"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, motif dari yang pelaku lakukan," jelas Edwin.

"Adapun akibat bayi tersebut meninggal dunia, kita sudah merekomendasikan surat permohonan Otopsi dan akan melakukan pemeriksaan oleh saksi ahli maupun Dokter yang bisa mengeluarkan Keterangan yang pertama penyebab kematian, kedua berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atu masih hidup," pungka AKBP Edwin Affandi.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Sumber: Humas Polres Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler