Baca Juga: ARKHAN KAKA Sang Pahlawan Garuda, Gol Perdana untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia U17 2023
Murtad sendiri merupakan sebuah istilah dalam Islam yang menitikberatkan pada arti keluar dari Islam.
Namun Buya Yahya lebih detail menjelaskan tentang kabar terkait sholat Jumat yang beredar di masyarakat ini dalam sebuah ceramahnya.
Terdapat dua penjelasan bagi orang yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut ini.
Baca Juga: 4 Pemenang Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon Wilayah Kecamatan Talun, Tengah Tani dan Jamblang
Pertama, dikatakan murtad atau keluar dari Islam bagi siapa saja yang meyakini bahwa sholat Jumat itu merupakan perkara sunnah.
Lantas karena merasa perkara sunnah, seorang laki-laki tersebut meninggalkan sholat Jumat tanpa ada udzur atau sesuatu yang menyebabkan dia tidak bisa sholat Jumat. Maka dia murtad.
Kedua, jika seorang laki-laki tersebut meyakini dalam hatinya sholat Jumat itu wajib, maka tidak dihukumi murtad.
Baca Juga: Bisakah Seorang Ibu Durhaka Terhadap Anaknya? Begini Jawaban Menurut Buya Yahya