Apakah Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Dianggap Murtad? Berikut Jawaban Menurut Buya Yahya

- 11 November 2023, 12:05 WIB
Apakah Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Dianggap Murtad? Berikut Jawaban Menurut Buya Yahya
Apakah Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Dianggap Murtad? Berikut Jawaban Menurut Buya Yahya /Foto Ilustrasi Masjid/PEXELS/ Chattrapal (Shitij) Singh

Baca Juga: ARKHAN KAKA Sang Pahlawan Garuda, Gol Perdana untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia U17 2023

Murtad sendiri merupakan sebuah istilah dalam Islam yang menitikberatkan pada arti keluar dari Islam.

Namun Buya Yahya lebih detail menjelaskan tentang kabar terkait sholat Jumat yang beredar di masyarakat ini dalam sebuah ceramahnya.

Terdapat dua penjelasan bagi orang yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut ini.

Baca Juga: 4 Pemenang Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon Wilayah Kecamatan Talun, Tengah Tani dan Jamblang

Pertama, dikatakan murtad atau keluar dari Islam bagi siapa saja yang meyakini bahwa sholat Jumat itu merupakan perkara sunnah.

Lantas karena merasa perkara sunnah, seorang laki-laki tersebut meninggalkan sholat Jumat tanpa ada udzur atau sesuatu yang menyebabkan dia tidak bisa sholat Jumat. Maka dia murtad.

Kedua, jika seorang laki-laki tersebut meyakini dalam hatinya sholat Jumat itu wajib, maka tidak dihukumi murtad.

Baca Juga: Bisakah Seorang Ibu Durhaka Terhadap Anaknya? Begini Jawaban Menurut Buya Yahya

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah