Yaitu suatu tradisi yang meruawat arwah seseorang yang dilakukan dua belas tahun setelah kematian seseorang tersebut.
Setelah kedatangan para penyebar agama Islam yang dipelopori oleh Sunan Ampel, masyarakat mulai mengenal dengan tradisi kenduri dan memperingati kematian seseorang pada hari ke-3, ke-7, ke-100 dan ke-1.000.
Mentalqin Mayit dan Memperingati Haul
Dalam buku kerajaan Champa yang diterbitkan oleh EFEO pada tahun 1981 disebutkan bahwa selain memperingati kematian, orang-orang Champa juga memiliki kebiasaan mentalqin orang yang sudah meninggal dan memperingati Haul.
Memperingati Hari Asyuro
Seperti yang juga tercatat dalam buku kerajaan Champa, Masyarakat Champa gemar membuar bubur Asyuro pada peringatan 1 dan 10 Asyuro.
Baca Juga: KERAMAT HABIB MUNZIR, Hadapi Preman Paling Sadis di Tanjung Priok tanpa Kekerasan
Selain dari itu juga ada tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sampai sekarang dijalankan sebagai tradisi keagamaan oleh masyarakat muslim di Jawa.
Kemudian ada juga pada tradisi peringatan Rebo Wekasan atau Arba'a Akhir pada bulan Safar, Tradisi Nisfu Sya'ban, larangan menyelenggarakan hajat menikahkan keluarga.