PORTAL MAJALENGKA - Lebaran Idul Fitri 2022 telah tiba, menjadi satu hal yang disyukuri bersama pada tahun ini pemerintah memperbolehkan mudik lebaran 2022 dan menyongsong halal bihalal.
Dua tahun sebelumnya, pemerintah tidak memberikan izin untuk perantau yang tinggal di ibu kota untuk mudik ke kampung halaman, namun lebaran Idul Fitri 2022 ini pemerintah sudah memperbolehkan untuk mudik dan halal bihalal.
Jutaan perantau beramai ramai pulang ke kampung halaman dengan melakukan mudik lebaran 2022 sekarang ini, sehingga bisa berkumpul dan halal bihalal dengan keluarga, kerabat, dan sanak saudara.
Baca Juga: Keraton Kanoman Cirebon Batasi 100 Kunjungan dalam Tradisi Halal Bihalal
Ada salah satu tradisi di negeri tercinta kita ini Indonesia saat leabaran Idul Fitri tiba, salah satunya adalah acara halal bihalal.
Namun belum banyak yang tahu apa itu arti dan tujuan serta manfaat dari acara halal bihalal.
Halal bihalal ini memang seperti dua suku kata bahasa arab, namun halal bihalal ini murni produk dalam negeri dan hanya ada di Indonesia.
Kata Halal Bihalal sendiri sudah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau yang disingkat KBBI.