Ia juga menjelaskan nama Al Mumtadz diambil dari nama putra sulungnya Eril yang pada saat pembangunan masjid, Eril sudah dahulu wafat.
Masjid tersebut juga sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Kabar Baik YouTuber Ria Ricis Melahirkan Anak Pertama Berjenis Perempuan
"Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi," ucap Ridwan Kamil.
Adapun menjawab terkait pembuatan format donasi mellaui kitabisa.com, hal itu diungkapkan karena banyak dari kalangan masyarakat yang ingin berdonasi atas keinginan sendiri, guna pembangunan masjid Al-Mumtadz itu.
Hal itu juga dilakukannya agar mempermudah proses donasi para masyarakat.
"Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. Tentulah diterima dengan senang hati,"
"Maka agar tertib administrasi, dibuatkanlah format donasi via agar mudah pertanggungjawabannya," lanjutnya.
Gubernur Jawa Barat itu mengatakan bahwa ada ataupun tidak adanya sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama.
Dengan demikian, pembangun masjid tersebut akan tetap akan diwujudkan sampai kapan pun.