Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Bekasi (9 kelurahan, 3 kecamatan), Kabupaten Bekasi (14 desa, 5 kecamatan), Kabupaten Karawang (8 desa, 2 kecamatan), serta Kabupaten Purwakarta (20 desa, 5 kecamatan).
Kemudian Kabupaten Bandung Barat (17 desa, 4 kecamatan), Kota Cimahi (5 kelurahan, 1 kecamatan), Kota Bandung (14 kelurahan, 6 kecamatan) dan Kabupaten Bandung (8 desa, 3 kecamatan). ***