Isyaratkan Tinggalkan Gedung Putih, Trump : Waktu yang akan Menentukan

- 14 November 2020, 13:30 WIB
Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan mengakui kemenangan Joe Biden, dan bersiap meninggalkan Gedung Putih
Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan mengakui kemenangan Joe Biden, dan bersiap meninggalkan Gedung Putih /Antara/

PORTAL MAJALENGKA – Negara bagian Georgia Amerika Serikat melakukan penghitungan ulang Pilpres AS, dan kandidat Partai Demokrat semakin menegaskan kemenangan.

Presiden terpilih Joe Biden memperkuat kemenangannya dalam pemilihan presiden Amerika Serikat ketika Jumat 13 November 2020 dia menang di Negara Bagian Georgia.

Sementara itu, Presiden Donald Trump mengatakan “waktulah yang akan menentukan” jika pemerintahan lain segera bertugas.

Baca Juga: Negara Bagian Georgia Hitung Ulang Surat Suara Pilpres AS

Pernyataan Trump itu adalah paling mendekati isyarat bahwa dia akan mengakui Biden akan menggantikannya sebagai presiden.  

Edison Research juga memproyeksikan North Carolina, satu-satunya negara bagian yang menjadi medan pertempuran lainnya dengan penghitungan suara yang luar biasa, akan dimenangkan Trump.

Hasil penghitungan di North Carolina itu akan menyelesaikan penghitungan suara elektoral pada jumlah akhir menjadi 306 untuk Biden dan 232 untuk Trump.

Baca Juga: Tidak Mengaku Kalah, Biden Sebut Trump Memalukan

Angka-angka tersebut menandai kekalahan telak atas Trump di Electoral College, sama dengan 306 suara yang dimenangkan Trump, seorang Republikan, untuk mengalahkan Hillary Clinton pada kemenangan pilpres 2016.

Pada acara Gedung Putih, Trump belum mengakui bahwa dia mungkin meninggalkan Gedung Putih pada Januari. Dia hanya mengatakan “waktulah yang akan menentukan.”

“Pemerintahan ini tidak akan melakukan karantina wilayah atau lockdown. Mudah-mudahan, apa pun yang terjadi di masa depan -siapa yang tahu pemerintahan yang mana? Saya kira waktu akan menjawabnya,” kata Trump dalam sambutan pertamanya kepada publik, lebih dari seminggu setelah kalah dari Biden.

Baca Juga: Pilpres AS “Belum Selesai”, Senator Republik Dukung Gugatan Trump

Trump telah menyatakan tanpa bukti bahwa dia dicurangi dalam pemilihan dan dia menolak untuk menyerah.

Para pejabat pemilu negara bagian melaporkan tidak ada penyimpangan yang serius, dan beberapa gugatan hukum yang diajukan tim Trump telah menemui kegagalan di pengadilan.

Meskipun suara populer nasional tidak menentukan hasil pilpres, Biden unggul dengan lebih dari 5,3 juta suara, atau 3,4 poin persentase.

Baca Juga: Erdogan : Selamat Biden, Terima Kasih Trump

Persentasenya dalam suara populer, sebesar 50,8 persen, sedikit lebih tinggi daripada yang dicapai Ronald Reagan pada 1980 ketika Reagan mengalahkan Jimmy Carter.

Untuk memenangkan masa jabatan kedua, Trump perlu merebut keunggulan Biden di setidaknya tiga negara bagian.

Tetapi sejauh ini, Trump tidak berhasil menunjukkan bukti bahwa dia dapat merebut kemenangan di salah satu negara bagian tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Bentuk Satgas Covid-19

Negara-negara bagian menghadapi batas waktu 8 Desember untuk mengesahkan hasil pemilihan di wilayah mereka.

Kemudian menentukan orang-orang yang akan mengisi posisi di Electoral College, kelompok yang secara resmi akan memilih presiden baru pada 14 Desember.

Tim hukum Biden di Georgia mengatakan pihaknya memperkirakan penghitungan ulang suara di negara bagian itu tidak akan  mengubah hasil pilpres.

Pengadilan Negara Bagian Michigan pada Jumat menolak permintaan pendukung Trump untuk memblokir sertifikasi suara di Detroit, yang sangat mendukung Biden.

Baca Juga: Seperti Apa Sistem Pemilu Electoral College di AS? Ini Penjelasannya!

Sementara itu, pengacara tim kampanye Trump membatalkan gugatan di Arizona setelah penghitungan suara akhir membuatnya diperdebatkan.

Trump dijadwalkan membuat pernyataan publik pertamanya sejak Biden pada 7 November diproyeksikan sebagai pemenang.

Gedung Putih mengatakan dia akan berpidato pada negara tentang upaya pemerintah dan pembuat obat untuk mengembangkan pengobatan yang efektif untuk pandemi virus corona. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah