Dikutuk karena Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik, Korea Utara Tuding AS Standar Ganda

- 21 Oktober 2021, 21:31 WIB
Korea Utara tembakkan rudal balistik yang meluncur dari kapal selam.
Korea Utara tembakkan rudal balistik yang meluncur dari kapal selam. /dok. KCNA/

PORTAL MAJALENGKA - Amerika Serikat, Inggris dan Prancis mengutuk Korea Utara yang melakukan uji coba rudal balistik yang diluncurkan kapal selam (SLBM) "tipe baru" pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Pernyataan Amerika Serikat, Inggris dan Prancis tersebut disampaikan di hadapan media menjelang pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Ketiga negara itu menilai, uji coba SLBM merupakan "provokasi" baru. Karena Korea Utara terus memajukan program senjatanya, meskipun ada sanksi internasional.

Baca Juga: 8 Cara Jitu Menghadapi Interview Kerja, Pencari Kerja Bisa Mencoba Agar Lolos

Tanpa berbicara tentang kemungkinan sanksi baru atau tindakan bersama oleh DK PBB, mereka mengatakan akan menyerukan sanksi internasional yang ada untuk diterapkan secara lebih efektif.

James Bays dari Al Jazeera, melaporkan dari PBB, mengatakan panggilan itu mencerminkan rasa "frustrasi nyata" di antara anggota dewan keamanan barat.

Pyongyang telah secara bertahap meningkatkan persenjataan militernya sejak pembicaraan tentang denuklirisasi gagal pada 2019 menyusul runtuhnya KTT Hanoi antara Kim dan Presiden AS saat itu Donald Trump. Saat itu dilarang menguji rudal balistik di bawah sanksi PBB.

Baca Juga: Kemenkes Kejar Target 100 Juta Penduduk dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19

Uji coba SLBM merupakan yang pertama sejak 2019 dan mengikuti uji coba rudal jelajah berkemampuan nuklir baru-baru ini yang disebut Korut sebagai rudal hipersonik.

Sementara Korut membela tes yang diperlukan untuk pertahanannya sendiri. Serta menyalahkan Amerika Serikat atas meningkatnya ketegangan di kawasan itu. Korut menuduh AS "standar ganda" atas pengujian senjata.

"Ini adalah standar ganda. Yang jelas bahwa Amerika Serikat mencela kami karena mengembangkan dan menguji sistem senjata yang sama yang sudah atau sedang dikembangkannya. Dan itu hanya menambah kecurigaan pada ketulusan mereka. Setelah mengatakan bahwa mereka tidak memiliki permusuhan terhadap kami," kata juru bicara kementerian luar negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan Kamis 21 Oktober 2021, yang dibawa oleh kantor berita negara, KCNA.

Baca Juga: Cara Bupati Nina Agustina Bakal Jadikan Mangga Indramayu Mendunia

AS dan DK PBB dapat menghadapi "konsekuensi yang lebih serius dan serius" jika mereka memilih perilaku yang salah, kata juru bicara itu, memperingatkan agar tidak "memainkan bom waktu."

Tidak ada pernyataan bersama pada akhir pertemuan DK PBB, baik China maupun Rusia. Dua anggota tetap Dewan Keamanan itu tidak angkat bicara.

Namun, beberapa negara lain bergabung dengan kecaman atas tindakan Pyongyang.

Baca Juga: Imam Shamsi Ali Sebut Rencana Penamaan Jalan Attaturk di Jakarta Mencurigakan

“Kami dengan tegas mengutuk tindakan provokatif ini yang merupakan pelanggaran nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Geraldine Byrne Nason, duta besar untuk Irlandia, yang bersama dengan Estonia bergabung dalam konfirmasi peningkatan kemampuan senjata Korea Utara.

Byrne mengatakan, peluncuran rudal kapal selam menggarisbawahi peningkatan lanjutan dari program nuklir dan balistik DPRK (Republik Demokratik Korea Utara), yang menyatakan ambisinya untuk memperoleh kemampuan nuklir berbasis laut.

Korea Utara dikenai sanksi yang diperketat pada tahun 2017, yang telah memukul impor minyak, serta ekspor batu bara, besi, ikan, dan tekstil.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Akhir Tak Bahagia Oleh Misellia, Kisah Cinta yang berujung Luka

Sementara itu, Presiden AS Joe Biden yang menjabat pada Januari melakukan peninjauan kebijakan Korea Utara menyusul kegagalan pertemuan puncak Trump.

Dia telah meningkatkan upaya diplomatik untuk membawa Korea Utara kembali ke meja perundingan. Para pejabat telah menekankan bahwa AS tidak memiliki niat bermusuhan.

Di PBB, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield mendesak Korea Utara untuk menahan diri dari provokasi lebih lanjut. Ia menekankan bahwa uji coba rudal balistik adalah kegiatan yang melanggar hukum; yang melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan.

Baca Juga: Konjen RI Ungkap Ternyata Belum Ada Kesepakatan Apapun Terkait Umrah Antara RI-Arab Saudi

“Kami juga meminta semua negara anggota untuk memenuhi kewajiban sanksi mereka,” ujarnya.

“Kami sudah memiliki rezim sanksi. Kami hanya perlu lebih serius tentang penerapan rezim itu. Kita harus fokus pada mereka yang melanggar sanksi," tambahnya.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah