PORTAL MAJALENGKA – Rumah Sakit Huaihe, Universitas Henan, melakukan kesalahan fatal dalam merawat bayi laki-laki yang pada 1992 baru lahir.
Isi putusan Pengadilan Distrik Gulou, Kaifeng Provinsi Henan, Senin 7 Desember 2020, ada beberapa kejanggalan dalam pemberian vaksin hepatitis B saat itu.
Sehingga rumah sakit Huaihe didenda membayar kompensasi 760.000 yuan (Rp1,64 miliar) kepada pasangan suami-istri akibat kekeliruannya menyerahkan bayi pada 28 tahun yang lalu.
Baca Juga: Dokumen Rahasia Virus Corona Milik China Bocor, Ada Beberapa Data Disembunyikan
Rumah sakit Huaihe-Universitas Henan, juga diminta bertanggung jawab atas penyakit yang diderita sang anak biologis pasutri itu.
Kompensasi sebesar 760.000 yuan itu terdiri dari 400.000 yuan atas penderitaan mental Yao Ce, yang terpisah dari orang tua kandungnya sendiri selama 28 tahun.
Ganti rugi juga termasuk 360.000 yuan untuk biaya medis Yao Ce, yang divonis menderita kanker hati stadium akhir pada Februari lalu.
Baca Juga: Adolf Hitler Terpilih Jadi Anggota Dewan di Namibia
Zhou Zhaocheng selaku kuasa hukum pasutri mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meskipun nilai kompensasi yang diterima tidak sesuai tuntutan.