Malaysia Longgarkan Keputusan, Siapa Saja yang Boleh Masuk?

11 September 2020, 07:38 WIB
Kasus Covid-19 di Malaysia Terbanyak Ternyata di Impor dari India /Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Malaysia merupakan salah satu Negara yang menolak WNI masuk ke negaranya.

Hal tersebut terkait dengan angka Covid-19 di Indonesia yang meningkat tajam menjelang akhir tahun 2020.

Namun Malaysia melonggarkan keputusannya untuk beberapa Negara, agar warganya bisa masuk ke Negeri Jiran tersebut.

Baca Juga: Sebelum ke Manusia, Neuralink Pasang Chip di Otak Babi

Malaysia member sedikit kelonggaran kepada 23 negara yang telah dilarang masuk per 7 September 2020 karena jumlah kasus Covid-19 di negaranya melebihi 150 ribu orang.

“Musyawarah Khusus Menteri setuju mengizinkan pemegang visa ekspatriat dan pekerja mahir dari beberapa negara untuk memasuki Malaysia,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob.

Bagi pemegang visa ekspatriat dan pekerja Mahir, terlebih dahulu mendapat izin dari Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan surat dukungan dari Lembaga Pembangunan Investasi Malaysia (MIDA) atau lembaga terkait.

Baca Juga: Biden Ungguli Trump 12 Poin Secara Nasional

“Bagi penduduk tetap dan pasangan warga negara Malaysia, mereka boleh memohon dengan JIM untuk memasuki Malaysia dengan syarat perjalanan satu arah saja,” katanya.

Pemegang visa pelajar dari negara-negara tersebut, juga diizinkan masuk ke Malaysia dengan memohon kepada JIM terlebih dahulu dan JIM tidak akan menerima permohonan visa pelajar baru.

Sebelumnya Malaysia telah melarang masuk negara-negara yang jumlah penderita Covid-19 melebihi 150 ribu.

Baca Juga: Koalisi Pimpinan Saudi Hancurkan Drone Berbahan Peledak Houthi

Negara-negara tersebut yakni Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Columbia, Afrika Utara, Mexico, dan Spanyol.

Selain itu ada Argentina, Chile, Iran, Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia.

Menghadapi potensi gelombang ketiga menjelang musim hujan, Pemerintah Malaysia mengambil keputusan drastic mengenakan larangan perjalanan ke atas negara-negara yang berisiko tinggi.

Baca Juga: Tuntut Permintaan Maaf, Trump Sebut Biden “Bodoh”

“Kriteria penilaian risiko impor terjangkit Covid-19 adalah berdasarkan Scoring Board: Sistem Merit Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) yang mengunakan data dari Europe CDC dan Our World in Data,” katanya.

Enam kriteria yang digunakan adalah jumlah kasus Covid-19 dalam tempo 14 hari sebelumnya, kadar insiden per satu juta penduduk dalam tempoh 14 hari ke belakang.

Selain itu kadar kematian 14 hari ke belakang per satu juta penduduk, kadar kematian kasus kumulatif, indeks pemulihan dan kasus melebihi 150.000. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler