Besaran Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, 10 Meninggal dan 23 Luka-luka

- 2 September 2022, 19:30 WIB
Besaran Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, 10 Meninggal dan 23 Luka-luka./NTMC Polri/
Besaran Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, 10 Meninggal dan 23 Luka-luka./NTMC Polri/ /

PORTAL MAJALENGKA - Korban kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk kontainer di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kota Baru Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi telah dikunjungi PT. Jasa Raharja.

Diketahui kecelakaan maut di Bekasi yang melibatkan kontainer ini karena menabrak tiang pemancar dan beberapa kendaraan roda empat serta roda dua pukul 10.05 WIB.

Dalam kecelakaan maut di Bekasi tersebut, dilaporkan ada 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka.

Baca Juga: Ridwan Kamil Datangi SD Kota Baru Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut di Bekasi dan Salah Satu Keluarga Korban

Dilansir dari akun @pt_jasaraharja bahwa Direktur operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna, dan Dirgakum Korlantas Polri serta petugas PT Jasa Raharja melakukan identifikasi dan pengecekan para korban luka di rumah sakit.

Hal ini untuk memastikan korban ditangani dengan sebaik-baiknya dan terjamin perlindungan dasar Jasa Raharja.

Jasa Raharja sebagai BUMN asuransi sosial yang menjalankan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan memastikan penanganan dari pihak medis.

Baca Juga: Abu Nawas Menipu dan Tangkap Pencuri Cerdik dengan Mantra Abracadabra

Tim dari Jasa Raharja juga bergerak cepat dengan langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @pt_jasaraharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x