Hal itu dilakukan Andika tak lain demi menghindari kecurigaan publik.
"Intinya kami tidak mengarahkan, 'Oh pilih ini', nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapa pun itu," ucap Andika.
"Yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan akan dilakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J yang akan dilaksanakan pada, Rabu 27 Juli 2022.
Diketahui tim forensik berangkat pada Selasa 26 Juli 2022, adapun tempat pelaksanaan di Jambi dan akan melibatkan PDFI.
Baca Juga: Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung Segel Kontainer Berisi Senjata, Ini Tanggapan Korem Gatam
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin," ujar Dedi.***