Pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," ucap pengacara Kamarudin Simanjuntak. ***