PORTAL MAJALENGKA - Miris seorang pria sebagai Marbot Masjid melakukan pelecehan seksual terhadap bocah umur 13 tahun.
Pelaku pelecehan seksual kepada bocah 13 tahun itu adalah seorang pria berisinial AS berumur 47 tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai Marbot Masjid di kawasan Sukmajaya.
Kini, kepolisian sudah mengamankan pelaku pelecehan seksual tersebut yang dilakukan terhadap anak di bawah umur berisinial NF di kawasan Sumajaya, Depok.
Baca Juga: Berikut Minuman Penurun Kolesterol Menurut Dokter Saddam Ismail
Pelecehan Seksual Terhadap Bocah di bawah umur ini terjadi pada, Selasa 21 Juni 2022 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno sampaikan pelaku pelecehan seksual yang merupakan seorang marbot masjid sudah diamankan ke pihak yang berwajib.
Adapun modus pelaku dengan membujuk korban yang menawarinya untuk di ruqyah.
Baca Juga: Fitur Tanya Jawab NGL Link Anonymous di Instagram Lagi Trending, Begini Cara Membuatnya
"Benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terlapor merupakan sebuah marbot masjid," kata AKBP Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 24 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.