PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dipastikan dalam pendalaman kepolisian untuk segera mengungkap siapa tersangkanya.
Polisi meminta beberapa pihak yang melansir informasi yang tidak faktual dan mendasar agar menghentikan memberikan info.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, kepolisian tidak pernah mengeluarkan data teknis sembarangan.
Baca Juga: Terbaru Kasus Subang, Inilah Pernyataan Tegas Polda Jabar Soal Tersangka Pembunuhan
Apalagi, jika data diberikan kepada sembarang orang.
"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Desk Jabar.
Ia menyebutkan, jika kepolisian mengeluarkan data teknis sembarangan berarti menyalahi Undang Undang.
Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, DNA Asing di TKP Pembunuhan Cocok dengan BAP dan Alibi Saksi Ini?
"Itu bertentangan dengan Undang Undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan," katanya.