Ungkap Kasus Subang: Polisi Beri Pernyataan Tegas, Pengacara Danu Tanggapi Begini

- 18 Mei 2022, 16:49 WIB
Ungkap Kasus Subang: Polisi Beri Pernyataan Tegas, Pengacara Danu Tanggapi Begini
Ungkap Kasus Subang: Polisi Beri Pernyataan Tegas, Pengacara Danu Tanggapi Begini /YouTube Heri Susanto/

Jika ada informasi data teknis yang beredar, tegas dia, maka data dan informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

Sebaliknya, hal tersebut akan mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan. Lebih dari itu, akan menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang: Ada yang Deg-degan, Polisi Temukan DNA Pelaku di TKP Pembunuhan

Menanggapi itu, pengacara saksi Danu, Ahmad Taufan menyampaikan, kepolisian membuktikan telah bekerja keras untuk segera mengungkap kasus pembunuhan Subang.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar sekaligus menjawab isu-isu, atau konten-konten yang selama ini terkesan saling serang beradu argumen di antaranya:

Sejauh ini, kata dia, polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121. Baik yang melihat langsung atau berhubungan langsung dengan kejadian.

"Dan yang melihat langsung kemungkinan saksi-saksi yang melintas di tempat kejadian, sebelum kejadian ataupun saat kejadian," kata Ahmad Taufan.

Taufan juga mengapresiasi Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.

Seban hal tersebut bertentangan dengan Undang Undang Kebebasan Informasi Publik.

"Statement ini sangat baik dan menegaskan bahwa kepolisian sangat profesional dalam bekerja tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi oleh pihak manapun atau berita-berita apapun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah