Petunjuk Emas Kasus Subang, Saksi Kunci Mengetahui Peristiwa Antara Jam 12 Malam hingga 8 Pagi

- 10 Mei 2022, 11:35 WIB
Petunjuk Emas Kasus Subang, Saksi Kunci Mengetahui Peristiwa Antara Jam 12 Malam hingga 8 Pagi
Petunjuk Emas Kasus Subang, Saksi Kunci Mengetahui Peristiwa Antara Jam 12 Malam hingga 8 Pagi /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto/

PORTAL MAJALENGKA - Pembunuhan ibu dan anak di Subang bakal segera terungkap dengan bermunculannya saksi penting atau saksi kunci.

Saksi kunci tersebut diduga kuat mengetahui peristiwa yang berkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Polisi sendiri belum umumkan siapa tersangka atau dalang dari pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan Amelia tersebut.

Baca Juga: Akhir Kasus Subang: Kantongi 216 Alat Bukti dan 212 Saksi, Polisi Tetapkan Tersangka Segera

Namun polisi sejak awal yakin bakal mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Bahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana sebelumnya menyebut bakal merilis tersangka pembunuhan Subang pada bulan puasa atau di bulan April.

Namun hingga awal Mei ini setelah lebaran Idul Fitri polisi belum juga menetapkan tersangka.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang, Terungkap Pelaku Memiliki Dendam Kesumat Terhadap Korban, Buktinya...

Lamanya pengungkapan kasus ini membuat Banyak pihak meminta polisi segera menyelesaikannya.

Pengacara saksi Danu, Achamd Taufan memiliki bukti baru yang merupakan saksi kunci bisa segera percepat pengumuman tersangkanya.

Achmad taufan merasa yakin di antara 121 saksi yang telah diperiksa, ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadi alat bukti baru.

Baca Juga: Jelang Laga SEA GAMES Indonesia Vs Timor Leste, Elkan Baggott Masih Bersama Ipswich Town U23

"Dari 121 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru," kata Achmad Taufan.

Demikian dikutip dari channel YouTube Anjas di Thailand dengan judul “INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246”, yang tayang tanggal 6 Mei 2022.

"Kasus Subang ini bakal terungkap dan akan segera diumumkan siapa pelaku kasus Subang ini," ujarnya.

Achmad Taufan mengemukakan, saksi kunci tersebut mengetahui peristiwa antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi di tanggal 17-18 Agustus 2021.

Artinya, waktu tersebut adalah saat dimana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.

Saksi kunci atau saksi emas adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan, baik sebagian atau secara keseluruhan.

"Sudah memperoleh saksi kunci yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari," ujarnya.

Achmad Taufan mengatakan, saksi kunci tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian atau TKP pada 18 Agustus 2021.

Achmad Taufan memastikan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan atau saksi kunci.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Subang belum juga terungkap siapa pelakunya. Kasus ini merenggut nyawa sang ibu Tuti dan anaknya Amelia.

Keluarga dekat sudah diperiksa polisi sejak kasus ini bergulir. Seperti suami dan ayah korban Yosef, anak dan kakak korban Yoris dan keponakannya Danu.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x