Petunjuk Emas Kasus Subang, Saksi Kunci Mengetahui Peristiwa Antara Jam 12 Malam hingga 8 Pagi

- 10 Mei 2022, 11:35 WIB
Petunjuk Emas Kasus Subang, Saksi Kunci Mengetahui Peristiwa Antara Jam 12 Malam hingga 8 Pagi
Petunjuk Emas Kasus Subang, Saksi Kunci Mengetahui Peristiwa Antara Jam 12 Malam hingga 8 Pagi /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto/

Pengacara saksi Danu, Achamd Taufan memiliki bukti baru yang merupakan saksi kunci bisa segera percepat pengumuman tersangkanya.

Achmad taufan merasa yakin di antara 121 saksi yang telah diperiksa, ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadi alat bukti baru.

Baca Juga: Jelang Laga SEA GAMES Indonesia Vs Timor Leste, Elkan Baggott Masih Bersama Ipswich Town U23

"Dari 121 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru," kata Achmad Taufan.

Demikian dikutip dari channel YouTube Anjas di Thailand dengan judul “INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246”, yang tayang tanggal 6 Mei 2022.

"Kasus Subang ini bakal terungkap dan akan segera diumumkan siapa pelaku kasus Subang ini," ujarnya.

Achmad Taufan mengemukakan, saksi kunci tersebut mengetahui peristiwa antara jam 12.00 malam hingga jam 08.00 pagi di tanggal 17-18 Agustus 2021.

Artinya, waktu tersebut adalah saat dimana pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berlangsung.

Saksi kunci atau saksi emas adalah saksi yang diperkirakan melihat kejadian, atau setidaknya mengetahui kejadian pembunuhan, baik sebagian atau secara keseluruhan.

"Sudah memperoleh saksi kunci yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x