Pertama adalah alat bukti berupa keterangan saksi. Saat ini jumlah saksi sebanyak 121 orang.
Sejumlah saksi bahkan sering dipanggil kepolisian sampai lebih dari 10 kali dipanggil.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sedang Asyik di Luaran, Ini Analisis Anjas di Thailand
Kedua, alat bukti berupa keterangan ahli. Dengan alat bukti berupa Keterangan dari berbagai ahli ini, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang.
Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis bahkan BIN dan banyak lagi yang kemampuannya tidak usah diragukan.
Ketiga, alat bukti berupa surat.Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak
Keempat, alat bukti berupa petunjuk seperti tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA.
Semua berupa petunjuk yang sekarang mencapai 216 alat bukti.Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan.
Kelima, alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa. Menurut dia, penyidik sebenarnya sudah mendapatkan beberapa alat bukti yang valid.
Bahkan banyak alat bukti yang sudah di kantongi penyidik dari kepolisian dalam kasus Subang ini.