Diperiksa Terkait Indra Kenz, Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik

- 18 Maret 2022, 23:24 WIB
Diperiksa Terkait Indra Kenz, Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik
Diperiksa Terkait Indra Kenz, Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik / Antara/

Dengan dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***


 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x