PORTAL MAJALENGKA - Meski dapat terancam hukuman kebiri namun kenyataannya predator seks ke anak terus bermunculan.
Kali ini pelakunya adalah oknum pegawai salah satu kampus ternama di Indonesia yang berada di Jakarta.
Setelah predator terhadap para santriwati di Bandung, polisi kini mengungkap predator anak yang diduga dilakukan oknum pegawai salah satu universitas ternama Indonesia yang berdiri di Jakarta.
Berbicara kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Senin 20 Desember 2021, Wakasat Reskrim Polres Metro setempat AKP Niko Purba menuturkan peristiwa sodomi yang dialami seorang bocah lelaki berusia tujuh tahun yang diduga dilakukan pria berinisial H, 39.
Predator anak diduga melakukan perbuatan sodomi di Palmerah, Jakarta Barat. Seks yang dilakukan oleh pria terhdap pria tersebut dilakukan terhadap korban A sebanyak tujuh kali.
Perbuatan cabul yang menyimpang tersebut berlangsung sejak Februari hingga Mei 2021. Menurut Niko, pelaku dapat melampiaskan hasrat seksnya yang menyimpang terhadap korban setelah mengiming-imingi akan meminjami ponsel serta membelikan jam tangan merek tertentu bila korban menuruti keinginan pelaku.
Lanjut Niko, korban juga sering diberi uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setelah melakukan sodomi, dengan permintaan korban tidak menceritakan perbuatan cabulnya kepada orang lain.
Baca Juga: Malam Pertama Tan Cheng Hoe Bertemu Shin Tae-yong Berakhir Penuh Kecewa