Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m) kapal.
Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m) Kapal.
Baca Juga: Ngeri, Pengendara Motor Tergencet Bus Sugeng Rahayu dan Bus Mira di Maos pati Ngawi Jawa Timur
Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m) kapal ukuran besar seperti halnya kapal Kargo.
Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
BMKG juga meminta masyarakat pesisir agar pulang jika terjadi gelombang tinggi dan tetap selalu waspada.***