Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera, Semua Saksi Tanda Tangan Lagi

- 3 Oktober 2021, 16:23 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA – Tanda-tanda sudah terlihat bahwa polisi bakal mengumumkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pasalnya, polisi memanggil kembali semua para saksi, yang kebanyakan mayoritas orang dekat korban.

Orang terdekat itu antara lain suami korban Yosef dan istri mudanya Mimin. Juga anak dan kakak korban, Yoris, dan sepupu korban Danu.

Baca Juga: Polisi Tak Menampik Ada Peran Pembunuh Bayaran di Kasus Pembunuhan Subang

Yoris dan Danu dipanggil kembali kepolisian pada Rabu, 29 September 2021 dan selesai hingga jam 10 malam.

Mereka dipanggil polisi untuk diminta membaca kembali keterangan sebelumnya yang pernah diberikan kepada penyidik. Mereka kemudian menandatangani BAP.

Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim mengaku ikut mendampingi Yoris dan Danu saat dipanggil kembali kepolisian.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Polisi soal Kasus Pembunuhan di Subang, Mengaku Tak Ada Kesulitan, Tapi Hanya Butuh Ini

Indra Zainal yang juga masih kerabat korban, menegaskan, dirinya mendampingi para saksi sebagai paman, bukan kepala desa.

“Saya mendampingi Yoris dan Danu sebagai paman. Sebab, timbul kekhawatiran mereka jika tidak didampingi," kata dia dalam wawancara yang tayang di Youtube Heri Susanto, Sabtu 2 Oktober 2021,

"Saya khawatir karena banyak media yang mengejar-ngejar mereka, takutnya ngomongnya kemana-mana,” tambahnya.

Baca Juga: Sosok Pengemudi Avanza Putih dan Motor NMAX Biru, Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Menurutnya, bulan berarti media tidak boleh wawancara, tetapi ada waktu tertentu.

Menurutnya, pemanggilan ini merupakan yang terakhir sebagai saksi, tanda tangan BAP, menegaskan keterangan sebelumnya dan dikonfrontir dengan saksi-saksi lainnya.

Menurut Indra Zainal, kalau tidak ada di BAP keterangan saksi itu tidak bisa jadi alat bukti.

Dalam kesempatan itu, Indra Zainal meminta masyarakat bersabar dan jangan terlalu banyak berasumsi dan mengira-ngira pelakunya. Dia meminta serahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

Sebab, tambahnya, pihak kepolisian telah bekerja maksimal hingga saat ini.

“Intinya, saya berharap masyarakat tetap bersabar dan minta doanya agar kasus ini cepat terungkap dan terungkap siapa pembunuh dari saudara kami,” ujarnya.

Sebagai kepala desa, Indra Zainal juga mengakui aparatnya yakni pak RT dipanggil kembali oleh kepolisian terkait pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Suruh dibaca lagi untuk meyakinkan bahwa keterangannya betul sesuai apa yang dilihat dan didengar,” tuturnya.

Seperti diketahui, polisi belum juga menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Polisi mengaku tidak ada kendala, namun butuh waktu untuk mendalami keterangan saksi dan bukti yang didapat di lapangan.

Artikel ini tayang di Desk Jabar dengan judul: Jelang Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Semua Saksi Diminta Melakukan Ini.***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah