Sejauh ini, lanjutnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Namun sejauh itu pula polisi belum menemukan adanya tindak pidana.
"Sementara masih diselidiki. Kami sudah memeriksa tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara," lanjut Abdul Rachim.
Sebelumnya, sempat terjadi kehebohan saat warga Parung Serab mengidentifikasi adanya kertas mirip Alquran dijadikan pembungkus petasan yang diledakkan dalam acara hajatan di wilayah setempat.
Rupanya ada juga warga masyarakat yang membuatkan rekaman video terkait masalah itu lalu membagikannya di media sosial.
Pada unggahan di Instagram oleh akun @ciledug24jam, petasan yang diduga berbahan kertas Alquran dibakar dalam sebuah acara hajatan warga.
Berdasarkan amatan Portal Majalengka pada video yang diunggah pada Sabtu 11 September 2021, terlihat beberapa orang warga masyarakat sedang mengais ceceran kertas bekas letusan petasan.
Salah seorang warga yang ikut mengais kertas bekas petasan, sempat memperlihatkan salah satu cabikan yang berisi mirip huruf-huruf Alquran.
Dalam unggahan terdapat pula keterangan yang menyebut antara lain, "Biasanya klu adat di kampung kami selesai akad nikah membunyikan petasan, sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sdh selesai.