PORTAL MAJALENGKA - Polri masih terus lakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang misterius.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri meminta kepada pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J agar berbicara sesuai dengan kompetensinya dann tidak membuat beragam spekulasi.
Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, bisa membuat perkara semakin keruh.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Otopsi Dilakukan Senin atau Selasa Depan
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Seperti halnya berspekulasi tentang luka, benda dan lain sebagainya terkait kematian Brigadir J.
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Dedi.
Dedi pastikan dalam kasus kematian Brigadir J akan segera mungkin diungkap dengan proses pembuktian ilmiah.
Menurutnya, tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja mengungkap kasus tersebut.
“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus (Polri) ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah," tutur Dedi.
Dedi menghimbau kepada seluruh awak media agar memilih narasumber yang valid pada kasus penembakan Brigadir J.
Jangan sampai salah dalam mengutip narasumber. Karena itu akan berpotensi memperkeruh suasana.
"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh," tukas Dedi. ***